SSH 2016

Seminar Safety dan Halal 2016

Conference Archives

Seminar Safety dan Halal 2016

Hotel Grasia Semarang

Panitia Seminar Safety dan Halal 2016

Konsorsium Halal Jawa Tengah

Dr. Widayat

Jl. Prof. H.  Soedarto, SH Kampus UNDIP Tembalang Semarang 50275

Telepon (024) 76918147- Faksimile (024) 76918148

Website: http://labterpadu.undip.ac.id/seminarnasionalhalal

http://econference.undip.ac.id/index.php/halal/halal2016

Email: halalundip@gmail.com

 


Semarang, ID

June 2, 2016 – June 3, 2016

Salah satu kepentingan pokok konsumen di Indonesia yang notabene sebagian besar Muslim adalah kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan. Sertifikasi halal bersifat mandatory (wajib) dan tidak hanya bersifat voluntary (sukarela) bagi produk makanan dan kosmetika yang digunakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim. Kondisi ini tentu saja menjadi tantangan bagi masyarakat Muslim Indonesia itu sendiri maupun stakeholders atau pemangku kepentingan di Indonesia. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga otonomi bentukan MUI, memiliki wewenang secara legal formal untuk mengeluarkan sertifikasi halal yang diberikan kepada Masyarakat Muslim Indonesia, dalam hal ini adalah mereka yang mampu menjadi produsen produk-produk pangan maupun kosmetika. Mengingat besarnya jumlah komunitas Muslim di Indonesia, tentu saja LPPOM-MUI akan kewalahan menghadapi tantangan ini, setidaknya apabila lembaga tersebut memerankan peran tunggal dalam tugasnya. Pelayanan sertifikasi halal terhadap masyarakat yang terlampau lama dan berbelit tentu saja akan menjadi taruhannya.

Konsorsium Halal Jawa Tengah yang dimotori oleh Universitas Diponegoro (UNDIP) dan  Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang memiliki sumber daya berupa pengetahuan, laboratorium, maupun para  akademisi yang menggeluti bidang halal product, tentu saja memiliki kesadaran, i’tikad dan kemauan yang serius untuk membantu si pemangku kepentingan, dalam hal ini LPPOM MUI maupun masyarakat Muslim Indonesia. Perguruan Tinggi di Jawa Tengah yang tergabung dalam Konsorsium Halal maupun tidak, dapat memberikan kontribusi bagi penegakan sistem halal maupun dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ata Pusta Kajian Halal. Lembaga Pemerika Halal nantinya dapat membantu MUI dalam  melayani kebutuhan masyarakat yang bersifat mandatory (wajib) ini. Lembaga ini nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan pemeriksaan kehalalan produk-produk makanan maupun obat-obatan dan kosmetika kepada khalayak, berupa pelayanan publik untuk pemeriksaan kehalalan produk, maupun penelitian-penelitian yang akan mengedukasi masyarakat. Baik tentang pemeriksaan produk halal, sertifikasinya, maupun bagaimana manajemen produk halal yang baik sehingga bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat secara ekonomi.

Untuk menuju kearah yang positif tersebut, Konsorsium Halal Jawa Tengah menganggap perlu diadakan sebuah Seminar Nasional Halal. Seminar ini diharapkan akan mampu mengumpulkan para akademisi pegiat halal product maupun masyarakat Indonesia pada umumnya, untuk menuangkan berbagai gagasan, metode-metode ilmiah, maupun knowledge & experience sharing agar manajemen produk halal yang baik bagi stakeholders maupun masyarakat bisa ditemukan. Tentu saja forum ilmiah tersebut juga akan menjadi wadah diskusi yang menarik bagi perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki concern besama untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia.

View Conference Details



Seminar ini diselenggarakan oleh konsorsium Halal Jawa Tengah bekerjasama dengan jurnal Aplikasi Teknologi Pangan (JATP), Reaktor (UNDIP), Jurnal Ekonomi Pembangunan (UMS), PHARMACHY (UMP), Jurnal Techno (UMP)

Daftar Pengunjung